Kamis, Februari 05, 2009

Sejarah Seven Sisters

DALAM sejarah industri minyak dunia, tercatat bahwa Standard Oil Company (SOC) merupakan perusahaan minyak pertama yang mempraktekkan monopoli. SOC adalah sebuah perusahaan minyak swasta yang didirikan oleh John D. Rockefeller pada 1870, sekitar sepuluh tahun setelah lahirnya industri minyak dunia yang ditandai oleh keberhasilan Colonel Drake melakukan pengeboran minyak di Titusville, Pennsylvania, Amerika Serikat. Sepuluh tahun setelah kelahirannya, SOC berkembang menjadi perusahaan minyak yang terintegrasi, bergerak dalam bidang usaha hulu (eksplorasi dan eksploitasi) dan usaha hilir (pengilangan, transportasi, dan pemasaran), dengan penguasaan pasar yang sangat dominan, sekitar 80 persen dari pangsa pasar BBM pada waktu itu. Sebagai profit maximing monopolist, SOC menentukan sendiri jumlah penawaran sekaligus tingkat harga jual yang harus dibayar oleh konsumen BBM di AS.Akibat monopoli SOC, masyarakat dirugikan karena timbulnya deadweight loss, yakni hilangnya kesejahteraan masyarakat karena mereka harus membayar harga BBM yang lebih mahal dari pasar persaingan. Harga yang lebih mahal inilah yang menyebabkan sistem monopoli ditentang sejak zaman Adam Smith sampai zaman WTO sekarang.
Untuk menghindari kerugian masyarakat lebih jauh, diundangkanlah Sherman Antitrust Act pada 1890, yang melarang praktek monopoli dan integrasi vertikal. Setelah melewati berbagai kasus, barulah pada 1911 SOC dibubarkan dan lahirlah persero-persero baru dalam pola unbundling (non-integrasi) dengan ukuran lebih kecil dan bergerak dalam satu sektor saja. Muncul pecahan Standard Oil yang bersifat lokal di New York, New Jersey, Ohio, Kansas, Nebraska, California, dan sebagainya. Juga muncul perusahaan khusus kilang seperti Solar Refining dan Atlantic Refining, di samping perusahaan pengangkutan/pipa minyak seperti Southern Pipeline dan Eureka Pipeline.
Sebagai perusahaan baru yang berdiri sendiri, pecahan eks SOC ini masing-masing berusaha memaksimumkan profit, sementara aturan persaingan belum ada. Akibatnya, timbul persaingan tidak sehat di antara mereka, di samping timbulnya beban biaya-biaya baru (seperti transaction costs), yang kesemuanya bermuara pada semakin tingginya biaya/harga BBM sebagai produk akhir di sisi konsumen akhir. Ketidakefisienan baru ini disadari oleh kalangan industri minyak dan pemerintah AS. Maka, pada 1914 keluarlah Clayton & Federal Trade Commission Acts, yang mengatur soal persaingan dan diizinkannya perusahaan melakukan penggabungan/merger.
Sejak 1915 mulailah terjadi proses merger di antara perusahaan pecahan eks SOC. Standard Oil of New Jersey bergabung dengan Anglo American membentuk Exxon. Standard Oil of New York merger dengan Vacuum Oil membentuk Mobil Oil, Standard Oil Kansas, Nebraska, dan Indiana bergabung membentuk Amoco. Perusahaan kilang minyak Atlantic Refining bergabung dengan Standard Oil of Kansas dan Prairie Oil membentuk Arco, dan sebagainya.
Dikutip dari Tempo


Tidak ada komentar: